Komisi IX - Ada Perbedaan Persepsi Antara Kejaksaan dan Kemenkes

05-12-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menyimpulkan, bahwa ada perbedaan persepsi antara Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan dalam melihat kasus dr. Ayu dkk yang divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi IX  dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Komisi Yudisial dan  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membahas kasus dugaan malpraktik dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12)

“Perlu adanya kesamaan persepsi tentang profesi dokter untuk memberikan kepastian hukum dari praktik kedokteran bagi pasien dan tenaga kesehatan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf yang memimpin rapat tersebut.

Dari laporan yang disampaikan Kemenkes dan Kejagung, kata Nova, ternyata ada perbedaan persepsi. Dimana keduanya memiliki landasan hukum yang berbeda.


Dijelaskan Nova,  bahwa Kemenkes melihat kasus itu dari etika dan hukum positif kedokteran, seperti UU Kesehatan, UU Praktek Kedokteran, dan UU Rumah Sakit. Sementara, Kejagung berdasarkan KUHAP dan KUHP.

"Untuk itu perlu penyamaan persepi hukum. Upaya itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik bagi dokter maupun untuk pasien. Termasuk masalah malpraktik medis," jelas Nova.

 Komisi IX juga meminta lembaga terkait untuk duduk bersama menyamakan persepsi hukum terhadap kasus malpraktik. Dari persamaan persepsi itu, diharapkan  ada sosialisasi kepada aparat penegak hukum, sehingga kasus dugaan malpraktik bisa lebih terang diusut. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...